Pendahuluan: Sikap adil terhadap Bani Umayyah
Pembukuan sejarah Bani Umayyah dilakukan pada masa pemerintahan
musuhnya, yaitu Bani Al ‘Abbas -semoga Allah merahmati mereka semua-.
Ditulis setelah musuh-musuh mereka menyebarkan berbagai riwayat dusta,
kisah yang dibuat-buat, dan sikap berlebihan yang amat janggal tentang
Bani Umayyah, yang disandarkan padas syubuhat (kerancuan),
kejadian-kejadian tertentu, atau kedustaan yang nyata. Tuduhan-tuduhan
batil itu bisa disimpulkan dalam poin-poin berikut:
1. Mengekspos berita-berita tentang sejarah Bani Umayyah di masa
jahiliyyah dan sikap mereka yang memerangi Islam ketika itu, dibarengi
dengan melupakan peran mereka setelah mereka masuk Islam.
2. Mengekspos dan membesar-besarkan kabar tentang berbagai fitnah yang
terjadi di masa pemerintahan mereka dan penyebaran kedustaan seputarnya.
3. Mengekspos berita tentang titik kelemahan, kesalahan, dan aib disertai upaya melupakan jasa-jasa mereka yang banyak.
4. Penyebaran isu-isu dan kedustaan tentang para khalifah yang masa
pemerintahannya hanya sebentar atau dikenal dengan kelemahan atau
sebagian penyimpangannya. Kemudian dibesar-besarkan dan senantiasa
diulang.
5. Menjadikan penilaian musuh-musuh Bani Umayyah yang semasa dengan
mereka dan dijadikan sebagai bukti otentik dan sandaran utama.
6. Adanya upaya penyebaran gambaran jelek dalam bentuk syair-syair atau
prosa yang menggambarkan masa pemerintahan Bani Umayyah. Hal ini
dimaksudkan untuk menerangkan kerusakan masa itu. Atau menyandarkan
bait-bait sya’ir yang tidak baik kepada para penyair yang ada di masa
itu. Dan upaya-upaya yang sejenisnya.
7. Membuat kedustaan tentang perbuatanperbutan keji kepada mereka dan menyebarkannya.
Kita tidak mengatakan bahwa Bani Umayyah tidak memiliki cela seperti
masa para Al Khulafa Ar-Rasyiduun radhiyallahu ‘anhum akan tetapi pada
saat yang sama tidak ada pula perbuatan melampaui batas dan kefasikan
yang digambarkan oleh sebagian buku-buku sejarah sebagai bentuk
kejahilan. Masa mereka adalah masa yang mulai muncul sedikit perubahan
dalam hukum dari hukum yang ada pada masa Khulafaa’ Ar Rasyidiin dan
celah-celah penyimpangan sedikit demi sedikit bertambah melebar bersama
perjalanan waktu.
Adapun masyarakat Islam adalah tetap sama dengan keadaan di masa para
Khalifah Ar Rasyidiin walaupun agak sedikit terpengaruh oleh banyaknya
harta dan budak yang didapat dari sekian penaklukan. Kehidupan mereka
menjadi bertambah nyaman, walaupun demikian mereka tetap memenuhi
panggilan jihad ketika mendengarnya dan meninggalkan kehidupan yang
gemerlap itu demi jihad di jalan Allah. Dengan semangat inilah mereka
berhasil menaklukan sejumlah negeri yang tersebar di muka bumi Allah.
Tidak benar pula apa yang selalu diulang-ulang oleh kebanyakan
sejarawan kontemporer bahwa masyarakat Islam terpecah menjadi sejumlah
kelompok, golongan, dan gerakan-gerakan politik. Yang demikian adalah
perkara yang tidak memiliki dasar sama sekali, bahkan hanya sekedar
hasil dari khayalan dan impian. Segala apa yang dikisahkan tentang
Rafidhah dan Khawarij dan sekte menyimpang lainnya mereka tidaklah
mewakili kecuali hanya sebagian kecil dari masyarakat muslimin yang
berkumpul begitu banyaknya dan hanyalah sebuah bagian yang kecil (tidak
dianggap) bila dihadapkan kepada masyarakat yang mayoritas mereka
berjalan di atas keyakinan (aqidah) Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
Para musuh Islam memfokuskan pada aib Bani Umayyah yang bisa dihitung
dan merangkai sekian kedustaan yang tidak bisa dihitung diseputarnya.
Mereka melupakan keutamaan dan jasa-jasa baik yang kita ringkas sebagai
berikut:
1. Apa yang telah kami sebutkan dari keshalehan dan kelurusan mayoritas
khalifah Bani Umayyah yang di antara mereka ada dari kalangan shahabat
dan tabi’iin (murid-murid shahabat).
2. Mereka lebih mendahulukan para ulama dan tokoh-tokoh utama
masyarakat dari kalangan shahabat dan tabi’iin dalam hal pemerintahan
dan komando. Di antara mereka adalah ‘Amr bin Al ‘Ash dan putranya
Abdullah, Busr bin Artha-ah, An Nu’man bin Basyir, Abdurrahman bin
Khalid bin Al-Walid, dan selain mereka dari para panglima yang mulia dan
para perawi hadits, yang telah dipersaksikan atas keshalehan mereka.
3. Sistem pengadilan yang independen dan kemuliaan para qadhi
(hakim), serta hukum yang berlaku bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sehingga baik pemimpin maupun rakyat dalam pengadilan adalah sederajat.
4. Upaya pelebaran wilayah Islam (penaklukan) yang luas dalam rangka
menyebarkan Islam dan semangat membara yang ada pada mereka untuk
melancarkannya. Mereka mengirimkan anak-anak dan saudara-saudara mereka
untuk berperang di jalan Allah dan tidak hanya sekedar mengirim komandan
dan para mujahidin. Hal ini merupakan bentuk kecintaan mereka terhadap
jihad.
5. Pembangunan negara, menyuburkan lahan, membuka parit-parit,
mengalirkan saluran-saluran irigasi dari sungai, memudahkan kehidupan
rakyat, membangun tempat-tempat yang dibutuhkan rakyat dan
masjid-masjid, dan mengembangkan perluasan ilmu yang ini semua akan
dirinci pada Bab Kemajuan Pembangunan, Insya Allah.
Namun mengapa Daulah Umawiyyah tetap runtuh dan hilang kejayaan mereka?
Bersambung..
Sumber: Disalin dari buku “TARIKH DAULAH UMAWIYYAH”, Jami’atul Imam
Muhammad bin Su’ud al-Islamiyyah, Riyadh Saudi Arabia, Penerjemah:
Fathul Mujib, Muroja’ah: Ustadz Abu Muhammad ‘Abdul Muthi, Lc Hafizhahullah, Penerbit Hikmah Ahlus Sunnah, Cet.Kedua, Hal.87-88
Tidak ada komentar:
Posting Komentar